Friday, March 20, 2015

Perekonomian Indonesia

Assalamualaikum teman teman, hari ini saya ingin upload tentang isi dari materi makalah saya, yang berjudul Perekonomian Indonesia,

2.1 Kebijakan Fiskal dan Pola Penerimaan dan Pengeluaran

Kebijaksanaan Fiskal.       
Adalah Kebijaksanaan – kebijaksanaan yang berkenaan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah (pendapatan dan belanja negara). 1951-1958, sistem Fiskal sangat tergantung dari perdag. Internasional Akhir 1950-an secara persentase turun sebagai akibat turunnya harga produk ekspor seperti; karet dan produk lain di pasar internasional. Pemerintah melaksanakan kebijak APB yang defisit untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang diperlukan. Akibatnya menimbulkan inflasi kumulatif. Ada tiga jenis APB yaitu:
TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
Meningkatkan laju pertumbuhan investasi Mendorong investasi secara sosial Meningkatkan kesempatan kerja Mempertahankan stabilitas ekonomi Menanggulangi Inflasi Redistribusi Pendapatan
Pola Pengeluaran
PengeluaranPemerintah dengan pendekatan pengeluaran menyatakan:     Y = C+I+G+X-M G merupakan pengeluaran pemerintah (government expenditure) Dengan membandingkan nilai G terhadap Y serta mengamatinya dari waktu ke waktu dapat diketahui seberapa besar kontribusi pengeluaran pemerintah dalam pembentukan permintaan agregat atau pendapatan nasional. Dengan itu pula dapat dianalisis seberapa penting peranan pemerintah dalam perekonomian nasional.     

Pola Penerimaan
Penerimaan Negara dapat dirumuskan dengan:     R = Rf + Rd Rf = penerimaan yang berasal dari luar negeri, seperti penerimaan Migas dan Penerimaan Pembangunan. Rd =penerimaan yang berasal dari dalam negeri, seperti penerimaan pajak-pajak dalam negeri (non migas) dan bukan pajak.
Intervensi dan Fungsi
ekonomi Pemerintah Peran alokatif, yakni peran pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi produksi. Barang Ekonomi dibagi menjadi: Barang Pribadi, barang yang dimiliki atau untuk dinikmati secara pribadi oleh seseorang atau sekelompok orang, mempunyai harga yang jelas dan diperoleh melalui transaksi jual beli. Barang Sosial, adalah barang yang tidak dapat dimiliki secara pribadi dan tidak untuk dinikmati secara pribadi. Peran distributif , yakni peran pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya , kesempatan dan hasil-hasil ekonomi secara adil dan wajar. Disisi penerimaan, pemerintah mengenakan pajak dan memungut sumber-sumber pendapatan lainnya untuk kemudian didistribusikan kembali secara adil dan proporsional. Dengan pola serupa pemerintah membelanjakan pengeluarannya. Peran stabilisatif, yakni peran pemerintah dalam memelihara stabilitas perekonomian dan memulihkannya jika berada dalam keadaan disequilibrium. Misalnya jika perekonomian dalam negeri dilanda inflasi, resesi, atau serbuan barang-barang impor, tingginya tingkat suku bunga perbankan,atau perang harga. Peran dinamisatif, yakni peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh berkembang dan maju. Misalnya jika pemerintah melakukan kebijakan hanya terbatas pada instansi dijajarannya sedangkan swasta justru terpasung.
Kebijaksanaan Pemerintah Orba dalam anggaran Belanja
Menjalankan anggaran belanja berimbang dalam arti pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total,baik yang berasal dari sumber dalam negeri maupun bersumber dari luar negeri termasuk bantuan luar negeri. Mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya. Pengeluaran rutin dibatasi, prioritas diberikan kepada pengeluaran yang produktif untuk pembangunan. Meningkatkan tabungan pemerintah (selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin) Mendorong semaksimal mungkin pemanfaatan sumber-sumber dalam negeri untuk pengembangan produksi.
2.2 Kebijakan Fiskal dan Perpajakan
Kebijakan fiskal adalah kebijakan penyesuaian di bidang pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian. Terdapat dua instrumen pada kebijakan fiskal yaitu pengaturan belanja atau pengeluaran negara dan pengaturan perpajakan. Kebijakan fiskal memiliki dua tipe yang sama dengan kebijakan moneter yaitu ekspansif dan kontraktif. Kebijakan ekspansif dapat berupa penambahan belanja negara atau pengurangan pajak terhadap masyarakat. Sedangkan kebijakan kontraktif adalah pengurangan pengeluaran pemerintah atau penambahan pajak terhadap masyarakat. Terdapat dua sasaran kebijakan fiskal yaitu peningkatan PDB dan memperluas kesempatan kerja atau mengurangi pengangguran.
Pengaruh kebijakan fiskal terhadap ekonomi makro dapat dilihat melalui kurva keseimbangan pasar barang (Kurva IS). Keseimbangan pasar barang diturunkan dari belanja otonom terencana dan tingkat bunga. Jika tingkat bunga tinggi maka belanja akan menurun. Hal ini karena tingkat bunga adalah biaya dari dana yang dipinjam sehingga setiap peningkatan tingkat bunga akan menambah biaya pengembalian dana tersebut. Setelah belanja turun maka selanjutnya akan mendorong penurunan konsumsi barang sehingga PDB akan ikut turun juga.
Dalam keseimbangan pasar barang, setiap kebijakan fiskal ekspansif akan membuat kurva permintaan belanja otonom terencana (Planned Autonomous Spending) bergeser ke kanan. Hasil derivasi akan membuat kurva IS akan mengikuti bergeser ke kanan. Hal ini akan menyebabkan peningkatan PDB. Secara teori, pengeluaran pemerintah yang bertambah akan meningkatkan permintaan agregat dan meningkatkan PDB sesuai dengan rumus Y = C + I + G +NX.  Di mana G adalah pengeluaran pemerintah. Di sisi pajak, penurunan pajak akan meningkatkan peluang konsumsi bagi masyarakat dan mendorong peningkatan permintaan agregat. Setiap kebijakan fiskal kontraktif akan membuat kurva permintaan belanja otonom terencana (Planned Autonomous Spending) bergeser ke kiri. Hasil derivasinya akan membuat kurva IS akan mengikuti bergeser ke kiri. Hal ini akan menyebabkan penurunan PDB. Secara teori, penurunan dalam pengeluaran pemerintah akan mengurangi permintaan agregat sehingga PDB akan turun. Di sisi pajak, penambahan pajak terhadap masyarakat akan mengurangi konsumsi masyarakat dan mengurangi permintaan agregat.
Untuk sasaran memperluas kesempatan kerja, kebijakan fiskal ekspansif akan mengurangi tingkat pengangguran. Hal ini disebabkan setiap pengeluaran pemerintah akan diusahakan untuk pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Di sisi pajak, pengurangan pajak akan meningkatkan investasi karena biaya investasi akan berkurang. Investasi yang tinggi akan memacu munculnya lapangan kerja baru. Demikian sebaliknya jika dilakukan kebijakan fiskal kontraktif, penambahan pajak akan mengurangi investasi dan pengeluran pemerintah yang ditahan tidak akan mengalir ke masyarakat dalam bentuk kesempatan kerja.
Dari uraian di atas terlihat bahwa kebijakan fiskal ekspansif sangat efektif meningkatkan PDB. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan tingginya pengeluaran pemerintah dan rendahnya penerimaan pajak sebagai konsekuensi kebijakan fiskal ekspansif akan menyebabkan defisit anggaran pemerintah. Defisit anggaran pemerintah dapat membahayakan stabilitas ekonomi makro. Dampak dari defisit fiskal yang kronis dan besarnya utang pemerintah dapat menimbulkan beberapa akibat. Pertama, Fiskal defisit dapat meningkatkan rasio utang sehingga dapat meningkatkan beban utang dan menurunkan investasi yang produktif. Kedua, Peningkatan jumlah bond yang dikeluarkan untuk menutup fiskal defisit akan menciptakan crowding-out effect, yaitu penurunan investasi swasta yang produktif, sehingga membahayakan kelangsungan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, defisit anggaran pemerintah yang kronis dapat mengakibatkan tingginya inflasi. Defisit fiskal yang dibiayai dari penciptaan uang telah mengakibatkan pesatnya pertumbuhan uang beredar dan selanjutnya hal tersebut telah mengakibatkan meroketnya laju inflasi. Inflasi telah mengakibatkan anjloknya daya beli masyarakat dan tingginya biaya transaksi ekonomi sehingga negara dapat jatuh ke dalam resesi ekonomi

2.3  Perdagangan Internasional
adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara denagn Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional.
Menurut Amir M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tariff, atau quota barang impor.
Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1.    Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
2.    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
3.    Memperluas pasar dan menambah keuntungan
4.    Transfer teknologi modern
Banyak factor pendorong suatu Negara melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
Adanya perbedaan kemampuan kepuasan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
Adanya perbedaaan kekayaan sumber daya alam, iklim, tenaga kerja,budaya dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatsan produksi
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasiona
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
  2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
 3. Pembatasan Impor
 Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya

4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981. VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya.
VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
6. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

  7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
          Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industry telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekonumikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
       Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative amat sedikit. Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.

Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional      Dampak Positif :
Produksi global dapat ditingkatkan.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
Dapat memperburuk neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil.
Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional. 
1. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
a.Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
       Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.

 b.Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
 c.Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
 d.Menambah pendapatan devisa bagi Negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
e.Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
Adanya perdagangan antar negara memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan Negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik.
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
           Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional, yaitu:
a.Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
 b.Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.
 c.Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
 d.Kualitas sumber Daya yang rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat mengahambat perdagangan internasional. Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu Negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh Negara lain yang kualitasnya lebih baik.
 e.Pembayaran Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar
 Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, Negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayaran dilakukan secara langsung akan mengalai kesulitan. Selain itu juga mempunyai resiko yang sangat besar

2.4 Neraca Pembayaran Indonesia
Penyusunan neraca pembayaran Indonesia didasarkan pada Balance of Payments Manual yang diterbitan oleh IMF. Neraca pembayaran Indonesia memuat statistik mengenai transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk Indonesia dengan bukan penduduk dalam suatu periode tertentu. Transaksi ekonomi adalah pertukaran nilai ekonomi dari satu unit ekonomi kepada unit ekonomi lainnya yang meliputi pertukaran barang dan jasa dengan finansial item, barter pertukaran antar finansial item dan pemberian atau penerimaan barang dan jasa atau finansial item tanpa imbalan. Sedangkan transaksi ekspor dan impor barang dalam neraca perdagangan didasarkan atas dokumen kepabeanan dari Ditjen Bea dan Cukai (BI : Statistik Keuangan dan Ekonomi Indonesia, 2009: 87). Defisit neraca pembayaran akan berakibat sistemik terhadap perekonomian dalam suatu negara. Defisit sebagai akibat impor lebih kecil dari ekspor maka bisa berakibat pada menurunnya kegiatan ekonomi dalam negeri karena konsumen membeli barang bukan buatan dalam negeri, melainkan barang impor. Harga valuta asing yang naik akan menyebabkan harga barang impor mahal. Hal ini akan berdampak pada kegiatan ekonomi dalam negeri akan terhambat karena kegairahan pengusaha untuk menanamkan modal ke dalam negeri akan menurun.
Bank Indonesia mencatat, surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang kuartal pertama 2010 melonjak tajam yakni US$6,6 miliar dibandingkan surplus NPI kuartal sebelumnya sebesar US$4,0 miliar. Kenaikan angka surplus tersebut ditunjang surplus pada transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Jumlah cadangan devisa pada akhir kuartal pertama 2010 juga meningkat menjadi US$71,8 miliar atau setara 5,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Adapun posisi cadangan devisa periode April 2010 telah mencapai US$78,6 miliar, setara dengan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Sebaliknya, transaksi berjalan sepanjang kuartal pertama 2010 mencatatkan surplus sebesar US$1,6 miliar, atau turun dibandingkan posisi surplus US$3,6 miliar pada akhir triwulan empat 2009.
Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.
b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.
c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.
f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating. Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
b. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.
c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.
Mekanisme Neraca Pembayaran
Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut :
a. Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga (price effects).
b. Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme pendapatan (income effects).
c. Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter (real balance effects).
Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran
Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.
Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh komponen berikut.
a. Stok Nasional
Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
b. Pinjaman Akomodatif
Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
c. Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
d. Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
Berdasarkan neraca di atas, negara X mengalami defisit neraca pembayaran sebesar pinjaman akomodatif ditambah stok nasional, yaitu: 80 + 80 = 160 unit kayu lapis.
Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara
Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut.
a. Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
b. Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.
c. Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
d. Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.
Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran
Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang.
Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut :
a. Perubahan tingkat harga di dalam negeri.
b. Struktur produksi suatu negara.
c. Perubahan posisi utang piutang dengan luar negeri.
d. Pergeseran permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri.
e. Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor.
f. Bencana alam.
Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini :
a. Pendapatan Nasional
Proses ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
b. Tingkat Harga
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
c. Kurs Valuta Asing
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dlaam negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara.
d. Tingkat Bunga
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal.
Oleh karena itu, proses ini dapat dilakukan melalui perubahan jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga yang berlaku. Jika suku bunga naik, maka nilai investasi akan menurun. Sebaliknya, jika suku bunga turun, maka nilai investasi akan meningkat.
e. Sektor Moneter
Proses ini dilakukan dengan melalui suatu bentuk campur tangan pemerintah yang dinamakan Exchange Control (EC), artinya suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam lapangan ekonomi internasional. Dalam sistem ini, semua valuta asing dimonopoli oleh pemerintah, artinya semua alatalat pembayaran luar negeri yang dimiliki atau yang diperoleh seluruh penduduk suatu negara harus diserahkan kepada pemerintah, untuk selanjutnya pemerintah mengatur dan menentukan penggunaan valuta asing.
B.  Neraca Perdagangan Indonesia
Catatan sistematis atas nilai transaksi barang suatu negara, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Pengertian barang disini mengacu kepada komoditas yang diperjualbelikan antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk. System of National Account (SNA) 1993 mendefinisikan barang sebagai objek fisik di mana terdapat permintaan (demand) terhadap objek tersebut, dapat timbul hak kepemilikan atas barang tersebut, dan kepemilikannya dapat ditransfer dari satu unit institusional ke unit lainnya melalui transaksi di pasar.
Catatan ekspor di Indonesia biasa dipilah menjadi komoditas migas dan nonmigas. Ekspor nonmigas dirinci menjadi tiga kelompok jenis komoditi, yakni pertanian, mineral (pertambangan) dan manufaktur (industri). Perincian semacam ini berguna untuk menganalisis struktur ekspor Indonesia. Sebagai contoh dikatakan bahwa kontribusi ekspor nonmigas dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat jauh melampaui ekspor migas, suatu keadaan yang berkebalikan daripada era tahun 70 dan 80-an. Dianggap sebagai indikasi adanya perubahan mendasar dalam perekonomian akibat kecenderungan peningkatan proporsi dari komoditi sektor manufaktur.
Terlepas dari itu, neraca perdagangan Indonesia selalu mengalami surplus, yang berarti nilai ekspor barang melebihi nilai impornya. Surplus tersebut dalam beberapa tahun terakhir adalah: USD 17,53 miliar (2005), USD 29,66 miliar (2006), USD 32,75 miliar (2007), USD 22,92 miliar (2008). Sampai dengan triwulan ketiga tahun 2009, surplusnya sudah mencapai USD 23,11 miliar, dan diperkirakan akan mencapai USD 30 miliar sampai dengan akhir tahun.
Yang perlu dicatat, surplus tahun 2009 diperoleh di saat ekspor Indonesia merosot amat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, namun diimbangi oleh penurunan impor yang lebih besar dari itu. Sebagai informasi, nilai ekpor meningkat dari sekitar USD USD 87 miliar (2005) menjadi USD 140 miliar (2008). Sedangkan nilai impor, dari sekitar USD 69,5 miliar (2005) menjadi USD 116,7 miliar (2008). Sementara itu, sampai dengan triwulan ketiga 2009, nilai ekspor adalah sebesar USD 84 miliar dan nilai impor sebesar USD 61 miliar.
C. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya (Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan
Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstratif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Faktor yang mempengaruhi
Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.

2.5 Perdagangan Internasional dalam Era Globalisasi
PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI
Dalam era globalisasi ekonomi, perdagangan internasional antara negara menjadi kabur batasannya. Berkembangnya perdagangan internasional sejak didirikan General Agreemnet On Tariff and Trade (GAAT) pada tahun 1947 dengan tujuan memperluas perdagangan internasional sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Organisasi baru yang bernama Word Trade Organization (WTO).
Untuk membantu perkembangan perdagangan internasional di negara-negara berkembangan, dibentuklan General System of Preference (GSP) oleh negara maju. Negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, telah melaksanakan globalisasi ekonomi dengan melakukan liberalisasi ekonomi. Masing-masing negara menurut kecepatan yang berbeda dengan memperhitungkan komitmen mereka dalam WTO, APEC atau AFTA. Kerangka ketentuan
global dalam perdagangan internasional yang menjadi ruang gerak negara-negara berkembang sebagian besar ditentukan oleh negara-negara industri.
Berkaitan dengan tatanan perdagangan internasional yang baru dimana WTO, APEC dan AFTA mempunyai ketentuan-ketentuan dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan konsekuen agar negara berkembang seperti Indonesia benarbenar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan dampak-dampak positif dari Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara negara ASEAN yang memberikan kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi peluang pasar yang ada sesuai kemampuan produksi masing-masing negara.
Keuntungan dari keterbukaan pasar dapat menyebabkan peningkatan produksi barang untuk dipasarkan ke Negara yang membutuhkan. Jadi peranan industri pelayaran semakin penting di dunia, karena kapal merupakan sarana yang sangat tepat dalam perdagangan internasional. Penyelenggaraan angkutan laut di Indonesia sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan strategis. Adapun perubahan-perubahan tersebut meliputi hal-hal sebagai
berikut:

1.   Lingkungan Global
    Kecenderungan globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan investasi dengan adanya World Trade Organisation-WTO dan General Agreement on Trade in Services-GATS, akan dapat meningkatkan kebutuhan jasa angkutan laut ekspor-impor dan kebutuhan jasa penunjang angkutan laut;
    Pergeseran sentra kegiatan perekonomian dunia dari kawasan Atlantik ke kawasan Pasifik. Pergeseran ini diikuti dengan kecenderungan berkembangnya pola pelayaran antara pelabuhan-pelabuhan di Pantai Barat Amerika (American West Coast) dan pelabuhan-pelabuhan di Pasifik Barat (Jepang, Korsel, Taiwan, Hongkong dan Cina) serta di Pasifik Barat Daya (khususnya negara-negara anggota ASEAN);
    Perkembangan Manajemen Pengusahaan di Bidang Angkutan Laut dan Kepelabuhanan;
    Perkembangan pengaturan dalam International Maritime Organization (IMO).

2.   Lingkungan Regional
a.   Kerja Sama Sub Regional, meliputi:

    Singapore-Johor-Riau (SIJORI)
    Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle (IMS-GT);
    Kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT);
    Kerja sama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East Asia Growth Area (BIMP-EAGA);
    Kerja sama Indonesia-Australia.

b.   Kerja Sama Regional
    ASEAN Free Trade Agreement (AFTA), diperkirakan akan meningkatkan volume perdagangan antar negara ASEAN yang dengan sendirinya akan meningkatkan permintaan jasa transportasi laut.
    Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) akan menuju kesepakatan di bidang International Passenger Transport, International Cargo Transport dan Cargo Handling.
3.   Lingkungan Nasional
      Pengaruh lingkungan strategis nasional, antara lain berupa:

    Terjadinya Krisis Ekonomi/Multidimensi yang berdampak pada kemunduran usaha di bidang angkutan laut dan usaha penunjangnya;
    Pelaksanaan Otonomi Daerah/Desentralisasi yang menimbulkan perubahan kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penyelenggaraan transportasi berdasarkan UU no. 32 tahun 2004.
A. Neraca Pembayaran Indonesia
Penyusunan neraca pembayaran Indonesia didasarkan pada Balance of Payments Manual yang diterbitan oleh IMF. Neraca pembayaran Indonesia memuat statistik mengenai transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk Indonesia dengan bukan penduduk dalam suatu periode tertentu. Transaksi ekonomi adalah pertukaran nilai ekonomi dari satu unit ekonomi kepada unit ekonomi lainnya yang meliputi pertukaran barang dan jasa dengan finansial item, barter pertukaran antar finansial item dan pemberian atau penerimaan barang dan jasa atau finansial item tanpa imbalan. Sedangkan transaksi ekspor dan impor barang dalam neraca perdagangan didasarkan atas dokumen kepabeanan dari Ditjen Bea dan Cukai (BI : Statistik Keuangan dan Ekonomi Indonesia, 2009: 87).
Defisit neraca pembayaran akan berakibat sistemik terhadap perekonomian dalam suatu negara. Defisit sebagai akibat impor lebih kecil dari ekspor maka bisa berakibat pada menurunnya kegiatan ekonomi dalam negeri karena konsumen membeli barang bukan buatan dalam negeri, melainkan barang impor. Harga valuta asing yang naik akan menyebabkan harga barang impor mahal. Hal ini akan berdampak pada kegiatan ekonomi dalam negeri akan terhambat karena kegairahan pengusaha untuk menanamkan modal ke dalam negeri akan menurun.
Bank Indonesia mencatat, surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang kuartal pertama 2010 melonjak tajam yakni US$6,6 miliar dibandingkan surplus NPI kuartal sebelumnya sebesar US$4,0 miliar. Kenaikan angka surplus tersebut ditunjang surplus pada transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Jumlah cadangan devisa pada akhir kuartal pertama 2010 juga meningkat menjadi US$71,8 miliar atau setara 5,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Adapun posisi cadangan devisa periode April 2010 telah mencapai US$78,6 miliar, setara dengan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Sebaliknya, transaksi berjalan sepanjang kuartal pertama 2010 mencatatkan surplus sebesar US$1,6 miliar, atau turun dibandingkan posisi surplus US$3,6 miliar pada akhir triwulan empat 2009.
Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.

b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.
c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.
f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating. Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
b. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.
c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.
Mekanisme Neraca Pembayaran
Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut :
a. Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga (price effects).
b. Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme pendapatan (income effects).
c. Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter (real balance effects).
Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran
Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.
Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh komponen berikut.
a. Stok Nasional
Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.

b. Pinjaman Akomodatif
Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
c. Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
d. Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
Berdasarkan neraca di atas, negara X mengalami defisit neraca pembayaran sebesar pinjaman akomodatif ditambah stok nasional, yaitu: 80 + 80 = 160 unit kayu lapis.
Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara
Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut.
a. Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
b. Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.

c. Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
d. Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.
Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran
Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang.
Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut :
a. Perubahan tingkat harga di dalam negeri.
b. Struktur produksi suatu negara.
c. Perubahan posisi utang piutang dengan luar negeri.
d. Pergeseran permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri.
e. Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor.

f. Bencana alam.
Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini :
a. Pendapatan Nasional
Proses ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
b. Tingkat Harga
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
c. Kurs Valuta Asing
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dlaam negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara.
d. Tingkat Bunga
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal.
Oleh karena itu, proses ini dapat dilakukan melalui perubahan jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga yang berlaku. Jika suku bunga naik, maka nilai investasi akan menurun. Sebaliknya, jika suku bunga turun, maka nilai investasi akan meningkat.
e. Sektor Moneter
Proses ini dilakukan dengan melalui suatu bentuk campur tangan pemerintah yang dinamakan Exchange Control (EC), artinya suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam lapangan ekonomi internasional. Dalam sistem ini, semua valuta asing dimonopoli oleh pemerintah, artinya semua alatalat pembayaran luar negeri yang dimiliki atau yang diperoleh seluruh penduduk suatu negara harus diserahkan kepada pemerintah, untuk selanjutnya pemerintah mengatur dan menentukan penggunaan valuta asing.













DAFTAR PUSTAKA
http://catatankuliahfethamrin.blogspot.com/2013/01/perekonomian-indonesia-dalam-era.html
http://dwianggietha.blogspot.com/2014/11/makalah-perdagangan-internasional-dan.html
http://ekonomi-ahidogank.blogspot.com/2013/05/makalah-perdagangan-internasional.html
http://monacuapcuap.blogspot.com/2013/06/makalah-sistem-perekonomian-indonesia.html
http://rifalittleduck.blogspot.com/2013/10/makalah-perekonomian-indonesia.html
www.crayonpedia.org/mwId.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://gioakram13.blogspot.com/2013/04/pengaruh-perdagangan-internasional.html#ixzz3U8mHQH9V
http://www.bi.go.id/web/id/publikasi/neraca+pembayaran+indonesia/defalut.htm?page=2&year=0
http://infostatntb.wordpress.com/2010/01/19/memahami-neraca-pembayaran-indonesia-ii/
http://www.tribunnews.com/2011/03/01/neraca-perdagangan-indonesia-alami-surplus
http://gurumada.com/bse/neraca-pembayaran#more-12266
http://digilib.uns.ac.id/upload/dokumen/173092312201007172.pdf
http://www.primaironline.com/berita/ekonomi/neraca-pembayaran-indonesia-kuartal-i-surplus-us-6-6-miliar
http://dilladetari.blogspot.com/2010/12/perdagangan-internasional-dalam-era.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional