Monday, June 1, 2015

Permasalahan Ekonomi 5 Tahun Terakhir



MAKALAH
PERMASALAHAN EKONOMI 5 TAHUN TERAKHIR


1EB38
KELOMPOK 5
Disusun Oleh      :
NAMA              :
1.   Dian Puspita Sari (22214992)
2.    Dwi Aryo Agung Sedayu (23214276)
3.    Hitler Patiar (252140009)
4.    Ismia Nur Barokah (25214515)
5.    Muhammad Bayu Aji (27214130)
6.    Niko Bayu Herlambang (27214946)
7.    Sianta (2A214254)

UNIVERSITAS GUNADARMA
2014-2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Pemanfaatan Plastik Sebagai Barang Berguna ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya.Dan juga kami berterima kasih kepada Immi Fiska Tarigan dan kerabat kami yang telah membantu menyelesaikan makalah kami mengenai “Permasalahan Ekonomi 5 tahun terakhir”
Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran ekonomi, maka makalah ini disusun sesuai dengan satuan acara perkuliahan (SAP). Oleh karena itu semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan dan pengembangan wawasan mahasiswa/i dalam memahami ilmu ekonomi.
Kami menghaturkan terima kasih kepada para penulis yang telah menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat untuk kita semua. Kami mengharapkan dapat menggunakan makalah ini dengan sebaik baiknya. Segala kritik dan saran kami harapkan dan kami terima dan akan dijadikan masukan yang berharga untuk perbaikan makalah kami selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih.




Bekasi, 30 Mei 2015








DAFTAR ISI
Kata Pengantar...........................................................................................................................ii
Daftar Isi...................................................................................................................................iii
BAB 1       
Pendahuluan...............................................................................................................................1
            1.1 Latar Belakang.........................................................................................................1
            1.2 Rumusan Masalah....................................................................................................2
            1.3 Tujuan.......................................................................................................................2
BAB 2
Pembahasan.................................................................................................................................3
2.1 Kebijakan Fiskal dan Pola Penerimaan dan Pengeluaran.........................................3
            2.2 Kebijakan Fiskal dan Perpajakan……….................................................................5
2.3. Perdagangan Internasional......................................................................................6
2.4. Neraca Pembayaran Indonesia……………………………………………………13
2.5. Perdagangan Internasional dalam Era Globalisasi………………………………..26
BAB 3
Penutup.....................................................................................................................................37
            3.1 Kesimpulan.............................................................................................................37
            3.2 Saran.......................................................................................................................37
Daftar Pustaka..........................................................................................................................38
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kondisi perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.Terbukti, perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa. Kinerja perekonomian Indonesia akan terus bertambah baik, tapi harus disesuaikan dengan kondisi global yang sedang bergejolak. Ekonomi Indonesia akan terus berkembang, apalagi pasar finansial, walaupun sempat terpengaruh krisis, tetapi telah membuktikan mampu bertahan. Sementara itu, pemulihan ekonomi global berdampak positif terhadap perkembangan sektor eksternal perekonomian Indonesia.Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil mendobrak dan menjadi katarsis terhadap kebuntuan tersebut. Korupsi dan kemiskinan tetap menjadi masalah di Indonesia. Namun setelah beberapa tahun berada dalam kepemimpinan nasional yang tidak menentu, SBY telah berhasil menciptakan kestabilan politik dan ekonomi di Indonesia.
Salah satu penyebab utama kesuksesan perekonomian Indonesia adalah efektifnya kebijakan pemerintah yang berfokus pada disiplin fiskal yang tinggi dan pengurangan utang Negara.Perkembangan yang terjadi dalam lima tahun terakhir membawa perubahan yang signifikan terhadap persepsi dunia mengenai Indonesia. Namun masalah-masalah besar lain masih tetap ada. Pertama, pertumbuhan makroekonomi yang pesat belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara menyeluruh. Walaupun Jakarta identik dengan vitalitas ekonominya yang tinggi dan kota-kota besar lain di Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat, masih banyak warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.


1.2  Rumusan Masalah
1. Apa yang terjadi pada perekonomian di era SBY?
2. Apa dampak bagi masyarakat Indonesia?
3. Kebijakan apa saja yang diterapkan?

1.3  Tujuan Pembahasan
Diharapkan supaya pembaca dapat mengerti dan memahami pembahasan inti dari seluruh masalah yang ada di dalam makalah ini.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Terjadinya permasalahan dan kesuksesan ekonomi era SBY
1.      Permasalahan ekonomi era SBY
a.      Tingkat Inflasi Naik
Secara umum setiap tahun inflasi akan naik. Namun, pemerintah akan dikatakan berhasil secara makro ekonomi jika tingkat inflasi dibawah angka pertumbuhan ekonomi. Dan faktanya adalah inflasi selama 4 tahun 2 kali lebih besar  dari pertumbuhan ekonomi.
b.      Pembangunan Ekonomi
Masalah pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak tampak strategi yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah. Angka pengangguran dan kemiskinan tetap tinggi.

c.       Bencana Alam
Penanganan bencana alam yang datang bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak profesional. Bisa dipahami bahwa bencana datang tidak diundang dan terjadi begitu cepat sehingga korban kematian dan materi tidak terhindarkan. Satu-satunya unit pemerintah yang tampak efisien adalah Badan Sar Nasional yang saat inipun terlihat kedodoran karena sumber daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan komisi dll hanya menjadi pemborosan yang luar biasa.

d.      Kepercayaan masyarakat terhadap sosok SBY dan JK
Masalah kepemimpinan SBY dan JK yang sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan berwibawa dikhawatirkan berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK yang sok profesional dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan kelompok. Rakyat Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut. Selain itu, ketidakkompakan anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.

e.       Politik dan Keamanan
Masalah politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia. Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.


f.       Korupsi
Masalah korupsi. Mulai dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang semakin mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor perampok kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap upaya pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.

g.      Kepercayaan Pihak Asing
Masalah politik luar negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’. Dalam kasus Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus tidak melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara kepentingan Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak jelas merupakan dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga desakan peranan Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin menyulitkan Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi negara yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.

h.      Pelunasan hutang Luar negeri (IMF)
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar  AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif

2.        Kesuksesan ekonomi  era SBY
a.      Pertumbuhan ekonomi yang pesat
Ekonomi terus tumbuh dan berkembang dengan fundamental yang semakin kuat pada 2010. Hal ini, antara lain, tercermin dengan indeks harga saham gabungan Indonesia yang terus membaik, daya saing Indonesia di tingkat dunia yang tinggi, nilai ekspor, investasi, dan cadangan devisa yang terus membaik.

b.      Kesejahteraan masyakat yang semakin meningkat
Sejumlah indikator kesejahteraan rakyat mengalami kemajuan penting. Dunia memberikan penilaian pada Top Ten Movers, istilahnya prestasi Indonesia dan 9 negara yang lain di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan penghasilan penduduk kita.



c.       Pemeberantasan korupsi, narkoba, dan terorisme
Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, mencatat sejumlah prestasi. Begitu pula dengan pemberantasan terorisme dan narkoba.

d.      Perbaikan investasi
Proses perbaikan iklim investasi dan pelayanan publik di banyak daerah. Hambatan birokrasi dan iklim investasi serta pelayanan publik di banyak daerah mengalami kemajuan.

e.       Penekanan angka kemiskinan dan pengangguran
Angka kemiskinan dan pengangguran terus ditekan meskipun tetap rawan dengan gejolak perekonomian Indonesia. Presiden meminta pemerintah tetap cekatan dan memiliki rencana darurat. “Meskipun, dengarkan kata-kata saya, meskipun bisa kita turunkan kemiskinan dan pengangguran, tetapi tetap rawan terhadap gejolak perekonomian dunia. Jangan terlambat kita mengantisipasinya, jangan kita tidak punya rencana kontigensi, dan jangan pula kita tidak cekatan memecahkan masalah bilamana dampak dari krisis global itu terjadi,” kata Presiden.

f.       Pencetakan rekor baru ekonomi di Indonesia
Beberapa indikator ekonomi penting Indonesia mencatat rekor baru dalam sejarah, seperti income perkapita sekarang sudah tembus 3 ribu dolar AS, lima tahun lalu masih 1.186 dolar AS. Cadangan devisa dulu 36 miliar dolar AS, sekarang 96 miliar hampir 100 miliar dolar AS. Kenaikan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yang tertinggi di dunia, naik 46 perssen. Pendapatan domestik bruto kita meningkat dan Indonesia kini peringkat 16 ekonomi di dunia.

g.      Pengembangan Koperasi dan usaha kecil
Makin baiknya upaya pengembangan koperasi usaha kecil dan menengah, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Sedangkan Direktur Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja Bappenas Rahma Iryanti di Jakarta, Kamis (7/01/2011) mengungkapkan angka pengangguran 2010 diprediksi turun menjadi 7,6 persen dari kisaran 7,87 persen tahun lalu. Penurunan tersebut seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian.

h.      Peran Indonesia yang semakin kuat di dunia Internasional
Indonesia makin berperan dalam hubungan internasional, makin nyata peran kita, baik dalam mengatasi krisis ekonomi global, dalam hubungan G20, APEC, East Asia Summit, ASEAN, G8 plus, dan pemeliharan perdamaian dunia. “Kita aktif sekali dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia dan juga kerja sama mengatasi perubahan iklim,” tegas Presiden, sebagaimana dipublikasikan juga di situs resmi Presiden SBY (presidensby.info)

2.2           Dampak pada masyarakat Indonesia
Dari semua yang terjadi pada masa pemerintahan SBY, masyarakat Indonesia dapat merasakan semua yang telah dilakukan oleh Presiden SBY, berikut adalah berbagai dampak yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia:
1.      Tantangan Global

Masih teringat jelas, sepanjang tahun 2011, isu krisis utang dan defisit anggaran akut di Yunani membuat goncangan-goncangan ekonomi terutama di pasar keuangan global, termasuk di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa (UE), dan khususnya 15 negara pengguna mata uang euro, ternyata tidak berhasil mengembalikan keyakinan investor, bahkan pesimisme menguat bahwa krisis UE akan memakan waktu yangg lama.

UE menghadapi problem fiskal yang berat dengan defisit anggaran rata-rata tercatat 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang terhadap PDB sebesar 80 persen. Tidak hanya UE dijerat oleh krisis fiskal, problem anggaran di Amerika Serikat (AS) juga sangat akut. Dengan defisit anggaran sebesar 1,3 triliun dollar AS atau sekitar 8,6 persen dari perkiraan PDB 2011 dan besarnya utang pemerintah yang mencapai 15,6 triliun dollar AS atau sekitar 90 persen dari PDB. Krisis fiskal membuat AS kehilangan peringkat tertingginya AAA selama 70 tahun menjadi AA+ pada 3 Agustus 2011 lalu.

Dalam perkembangan belakangan ini ekonomi AS mulai menunjukkan perbaikan terutama dengan semakin membaiknya keyakinan konsumen dan turunnya tingkat penggangguran menjadi 8,5 persen pada Desember 2011. Harapan juga muncul dari UE seiring dengan semangat untuk melakukan konsolidasi fiskal disertai injeksi likuiditas dalam bentuk pinjaman dari Bank Sentral Eropa (ECB) kepada perbankan di UE dengan bunga hanya 1 persen dan tenor 3 tahun.

ECB dikabarkan masih akan menambah jumlah pinjaman tersebut hingga mencapai 1 triliun euro. Tambahan likuiditas dalam jumlah yang cukup masif ini juga memberi peluang mengalirnya dana UE tersebut ke emerging market Asia, termasuk ke Indonesia. Apalagi disaat yang sama, kondisi ekonomi Indonesia mempunyai kekuatan pasar domestik yang disertai dengan peningkatan daya beli masyarakat.

2.      Tantangan domestic

Struktur demografi Indonesia menjadi daya dukung pasar domestik terrsebut. Jumlah penduduk dengan kategori kelas menengah – menurut Bank Dunia adalah penduduk dengan pengeluaran antara 2 dan 20 dollar AS per hari – meningkat sebanyak 50 juta antara tahun 2003-2010.

Selain dukungan demografi, kinerja makro Indonesia tercatat solid menguat. Ketika pertumbuhan ekonomi dunia mengalami penurunan hingga negatif (resesi), bersama Cina dan India – ekonomi Indonesia tumbuh positif. Pertumbuhan ekonomi semakin solid di tahun 2010 yang mencapai 5,9 persen yoy, dan 6,5 persen yoy pada tahun 2011. Disaat yang sama, angka inflasi turun, cadangan devisa terus bertambah menembus diatas 100 miliar dollar AS.

Selain itu, ekonomi Indonesia juga didukung oleh sistem keuangan yang relatif stabil. Indeks stabilitas keuangan tercatat semakin rendah. Hasil perhitungan BI mencatat indeks stabilisasi sebesar 1,68 pada Oktober 2011, turun dari 2,43 pada krisis 2008. Di pasar keuangan, Indonesia berpotensi menjadi primadona investasi tahun 2012, terlebih lagi Fitch pada 15 Desember 2011 lalu menetapkan Indonesia masuk dalam kategori peringkat investasi.

Tantangan ekonomi Indonesia di tahun 2012 justru berasal dari sektor riil didalam negeri. Pasar domestik yang kuat bisa menjadi relokasi pasar domestik sementara waktu. Tentunya pasar domestik Indonesia juga menjadi incaran pasar impor terutama dari negara-negara Asia akibat mitra dagang mereka di UE melemah. Akses ke perbankan yang tidak cukup mudah disertai bunga kredit yang mahal, biaya logistik yang tinggi karena terbatasnya konektivitas dan tentu saja infrastruktur yang tidak memadai dan masalah akut korupsi.
Pada saat yang sama pemerintah mulai 1 April mendatang akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata sebesar 10 persen dan akan melarang mobil plat hitam menggunakan premium subsidi. Menurut pemerintah, kedua komponen tersebut diperkirakan akan menambah inflasi sebesar 0,8 persen. Namun kami perkirakan dampak totalnya memberikan tambahan inflasi hingga 2 persen. Ekspektasi kenaikan inflasi ini akan membuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Faktor-faktor tersebut membuat daya saing produk domestik kalah dibandingkan produk impor terutama untuk barang konsumsi.

Akankah produk Indonesia bisa bersaing di pasar sendiri ditengah kemungkinan gempuran produk-produk impor yang lebih murah ditengah kendala yang ada? Kuncinya adalah kredibilitas pemerintah. Rencana pemerintah membangun berbagai proyek infrastuktur harus terealisasi dan pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan dalam jangka pendek.

Saatnya pemerintah juga agresif disisi fiskal, memastikan serapan anggaran yang maksimal sehingga peran pemerintah mendorong pertumbuhan yang bisa mengkompensasi kemungkinan perlambatan dorongan ekonomi dari penerimaan ekspor. Intinya adalah bagaimana membuat pasar domestik menjadi kekuatan ekonomi Indonesia ditengah berbagai risiko global saat ini.

2.3           Kebijakan yang diterapkan oleh SBY
Dari semua permasalahan dan kesuksesan yang terjadi ada kebijakan yang diterapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sangat berdampak kepada masyarakat sebagai berikut :
1.      Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
Peran pemerintah sangat penting dalam upaya pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, karena pendidikan merupakan barang publik atau sebagai hak-hak sosial yang dijamin oleh pemerintah. Upaya ini tidak bisa diharapkan akan disediakan sepenuhnya oleh sektor swasta mengingat biaya penyediaan pendidikan yang besar dan tidak menghasilkan keuntungan yang seketika. Pemerintah menjamin hak atas setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, hal ini tercantum pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, 3, dan Ayat 4 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pemerintah mewajibkan setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan wajib membiayainya serta pemerintah minimal mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Melalui instrumen kebijakan yaitu kebijakan fiskal, pemerintah mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan. Sektor pendidikan pada dasarnya adalah anggaran fungsi pendidikan.


2.      Konversi minyak tanah ke gas.
Meski awalnya banyak yang menyangsikan akan berhasil, konversi Minyak Tanah ke LPG menjadi fenomena penting program konversi energi di Indonesia. Apalagi, keberhasilan mengubah kebiasaan masyarakat yang turun termurun dari generasi ke generasi menggunakan Minyak Tanah beralih ke LPG  bukan sekadar persoalan teknis, namun juga sarat dengan aspek sosial dan budaya.
Sebenarnya, tujuan utama konversi Minyak Tanah ke LPG untuk mengurangi subsidi. Maklum, Minyak Tanah, yang biaya produksinya setara dengan Avtur, selama ini dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah yang terkonsentrasi di perdesaan. Sehingga pemerintah memberikan subsidi harga. Kebijakan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini cukup membebani keuangan negara.
Konsumsi Minyak Tanah sebelum dilakukan konversi mencapai kisaran 12 juta Kilo Liter (KL) setiap tahun. Ketika itu, besaran subsidi mencapai sekitar Rp 25 triliun. Angka ini berubah sesuai dengan basis asumsi harga minyak mentah dunia maupun volume. Dari jumlah volume sebesar itu profil pengguna Minyak Tanah adalah sekitar 10 persen golongan sangat miskin, 10 persen golongan miskin, 50 persen golongan menengah dan 20 persen golongan mampu.
Melihat profil pengguna tersebut, sangat jelas bahwa pemberian subsidi Minyak Tanah memang tidak seluruhnya tepat sasaran. Kelompok masyarakat menengah maupun mampu masih banyak yang mengkonsumsi Minyak Tanah bersubsidi dengan beragam alasan. Oleh sebab itu program konversi yang diikuti dengan pengurangan volume Minyak Tanah bersubsidi ditujukan untuk memperbaiki distribusi agar lebih tepat sasaran.
LPG  menjadi pilihan pengganti Minyak Tanah. Alasan terpenting adalah biaya produksi LPG lebih murah dibanding Minyak Tanah. Biaya produksi Minyak Tanah tanpa subsidi adalah sekitar Rp 6.700/liter. Jika dengan subsidi adalah Rp 2.500/liter. Untuk satu satuan setara Minyak Tanah, biaya produksi LPG tanpa subsidi adalah Rp 4.200/liter. Sedang LPG dengan subsidi adalah Rp 2.500/liter. Pemanfaatan LPG jelas mengurangi konsumsi subsidi Minyak Tanah.
Selain biaya produksi lebih murah, untuk satu satuan yang sama kalori LPG juga lebih tinggi dibanding Minyak Tanah. Sehingga biaya pemakaian LPG untuk keperluan memasak, misalnya, lebih murah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Laboratorium Energi Universitas Trisakti menghasilkan biaya merebus air 5 liter adalah Rp 11,6/menit untuk LPG dan Rp 13,8/menit untuk Minyak Tanah.
Program konversi Minyak Tanah ke LPG memiliki sasaran atau target sekitar 40 juta Kepala Keluarga (KK) miskin yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk keperluan ini dibutuhkan sebanyak 40 juta kompor LPG beserta asesorisnya serta 100 juta tabung LPG 3 Kg. Pada pelaksanaan program, telah dibagikan sejumlah paket perdana secara gratis kepada para keluarga miskin yang terdiri kompor LPG dan asesoris serta tabung LPG 3 Kg.
Sejak mulai dilaksanakan tahun 2007 hingga menjelang akhir 2010 telah dibagikan paket perdana sebanyak 44.675.000 ke seluruh wilayah Indonesia atau lebih dari 100 persen dari target. Sebanyak 3.793.000 Metrik Ton (MT) LPG telah dikonsumsi masyarakat sasaran. Sedang Minyak Tanah yang ditarik mencapai 11.317.000 KL. Penghematan yang berhasil dilakukan mencapai sebesar Rp 19,34 Triliun.
Selain penghematan keuangan negara dalam APBN, pelaksanaan konversi Minyak Tanah ke LPG juga membawa dampak bergulir dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Pengadaan lebih dari 44 juta kompor LPG telah mendorong bangkitnya industri kompor LPG di dalam negeri. Saat ini sudah beroperasi sebanyak 34 pabrik kompor LPG dengan kapasitas mencapai sekitar 55 juta unit setiap tahun.
Pabrikan asesoris juga berkembang seiring dengan kebutuhan pengoperasian kompor LPG oleh konsumen. Saat ini serta 21 pabrik katub tabung (valve), selang dan regulator dengan berbagai merek di berbagai wilayah di Indonesia. Produksi katub tabung mencapai sekitar 25 juta setiap tahun, regulator mencapai sekitar 45 juta setiap tahun dan selang karet mencapai sekitar 80 juta per tahun.
Kebutuhan sekitar 100 juta tabung LPG ukuran 3 Kg juga telah mendorong bekembangnya pabrikan di dalam negeri. Saat ini setidaknya sudah beroperasi sekitar 73 pabrik tabung LPG dengan kapasitas mencapai sekitar 75 juta/tahun. Kebutuhan akan tabung LPG juga mendorong berkembangnya produksi industri lembaran baja sebagai bahan baku. Jumlah sebesar ini diprediksi masih akan bertambah guna memenuhi kebutuhan stock dan rolling.
Tumbuhnya industri penunjang konversi Minyak Tanah ke LPG tersebut telah menyerap sedikitnya sekitar 100 ribu tenaga kerja langsung. Diprediksi jumlah tenaga kerja tidak langsung yang terserap lebih banyak lagi dengan berkembangnya industri ini. Terlebih lagi, nilai investasi langsung yang telah ditanamkan untuk pengembangan industri ini mencapai kisaran Rp 3 Triliun. Jika mempertimbangkan investasi tidak langsung nilainya akan lebih besar lagi.
Dinamika berkembangnya kegiatan industri kompor LPG beserta asesoris maupun tabung LPG diprediksi masih akan terus berlanjut diwaktu-waktu mendatang. Kebiasaan masyarakat menggunakan LPG sebagai bahan bakar merupakan pasar utama industri ini. Selain para pabrikan, berkembangan industri ini juga mendorong tumbuhnya jasa perdagangan maupun usaha perbengkelan di bidang kompor LPG beseta asesoris.
Nilai yang muncul dari rantai ekonomi kegiatan industri peralatan LPG untuk rumah tangga tergolong tidak kecil. Diprediksi triliunan rupiah akan berputar dalam bisnis ini. Selain itu juga membuka ribuan kesempatan kerja, baik bagi para tenaga kerja berketrampilan khusus maupun terciptanya usaha distributor atau penjualan produk industri ini. Bahkan, juga terbuka peluang merambah pasar luar negeri apabila kualitas produk dan harga bisa bersaing.
Aktivitas ekonomi juga terjadi dalam jalur distribusi LPG. Sejak dari lapangan produksi ataupun impor hingga konsumen. Selain berupa pembangunan infrastruktur, termasuk kapal pengangkut, juga memacu investasi bidang pengangkutan, stasiun pengisian, penyaluran dan pemeliharaan (SPPBE/SPBE).  Rantai distribusi juga membuka peluang usaha berupa pembukaan Agen, Sub Agen dan pangkalan/penyalur.
Bahkan saat ini, di jalur paling ujung sebelum konsumen juga berkembang usaha penjualan LPG 3 Kg eceran. Baik oleh toko kelontong maupun pedagang dorongan khusus LPG 3 Kg. Besar kemungkinan ini dilakukan oleh para pedagang dorongan atau pedagang keliling yang sebelumnya menjajakan Minyak Tanah. Betapapun, kegiatan ini telah menjadi nilai tambah ekonomi dalam rantai penyaluran LPG 3 Kg.
Kalori yang lebih tinggi dibanding Minyak Tanah, membuat para pedagang kecil yang beralih menggunakan LPG juga mengaku lebih besar keuntungannya mencapai sekitar 10 persen hingga 15 persen. Setidaknya, untuk jumlah biaya pengeluaran pengadaan bahan bakar sebesar setara Minyak Tanah, penggunaan LPG memberikan efisiensi produksi yang lebih tinggi. Penghematan serupa juga dirasakan oleh para konsumen rumah tangga, berupa pengeluaran untuk biaya bahan bakar rumah tangga.
3.      Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
Hutang Luar Negri yang dimiliki Indonesia masi realatif besar, oleh karena itu Presiden SBY mengambil kebijakan untuk membayar hutang tersebut secara bertahap kepada badan PBB.
4.       Buy back saham BUMN
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan buyback saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan itu diperlukan untuk mestabilkan pasar yang terpukul akibat berpindahnya dana-dana asing yang berdampak pada anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan. “Penurunan IHSG saat ini menjadi peluang bagi BUMN kita untuk masuk ke pasar,” kata kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah di Jakarta, Kamis (22/8). Dia mengatakan, belum lama ini Presiden telah melakukan pertemuan dengan kalangan dunia usaha, termasuk kalangan industri dan sejumlah pimpinan BUMN terkait rencana pembelian kembali saham BUMN. “ Selain itu, pengelolaan valas di sejumlah BUMN kita yang selama ini memerlukan dolar AS untuk kegiatan usaha, terutama Pertamina, ini juga sedang dilakukan komunikasi dan koordinasi intensif,”.
5.      Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
 Kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam tahun 2006. Dalam kerangka itu, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) diarahkan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penciptaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing, sementara itu pengembangan usaha skala mikro diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, khususnya di sektor pertanian dan perdesaan.

Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, dilakukan penyediaan dukungan dan kemudahan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif berskala mikro/informal, terutama di kalangan keluarga miskin dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan. Pengembangan usaha skala mikro tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan keterampilan pengelolaan usaha, serta sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan usahanya, sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing.
Pemberdayaan koperasi dan UKM juga diarahkan untuk mendukung penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, antara lain melalui peningkatan kepastian berusaha dan kepastian hukum, pengembangan sistem insentif untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis teknologi dan/atau berorientasi ekspor, serta peningkatan akses dan perluasan pasar ekspor bagi produk-produk koperasi dan UKM. Dalam rangka itu, UKM perlu diberi kemudahan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan. Di samping itu dikembangkan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan, serta kemitraan usaha.
UMKM yang merupakan pelaku ekonomi mayoritas di sektor pertanian dan perdesaan adalah salah satu komponen dalam sistem pembangunan pertanian dan perdesaan. Oleh karena itu, kebijakan pemberdayaan UMKM di sektor pertanian dan perdesaan harus sejalan dengan dan mendukung kebijakan pembangunan pertanian dan perdesaan. Untuk itu, UMKM di perdesaan diberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya dan dijamin kepastian usahanya dengan memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi, serta diperluas aksesnya kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan potensi sumberdaya lokal yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha agribisnis serta mengembangkan ragam produk unggulannya.Upaya ini didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan.

6.      Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia akan mempermudah persyaratan investasi asing. Kemudahan dalam berinvestasi ini akan mulai diterapkan pada April 2015. Kemudahan tersebut, menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, mencakup empat aspek, yaitu jumlah tenaga kerja, tingkat komponen dalam negeri, ekspor atau reduce impor, dan nilai investasi. Franky mengakui, selama ini Indonesia cenderung agak ketat dan detail dalam menerapkan persyaratan untuk investasi asing."Ada dua hal yang kami lakukan, yakni dalam soal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan insentif," kata Franky, di Tokyo, Jepang, Senin (23/3). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan insentif kepada investor asing. Langkah itu untuk mendorong daya saing Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal/Bulog Natsir Mansyur mengatakan, untuk menangkap investasi dalam situasi Indonesia sekarang, pemerintah harus memberikan insentif tak hanya kepada investor asing, namun juga investor dalam negeri. "Dalam rangka MEA, daya saing kita kurang kuat sehingga setiap negara menjanjikan insentif yang menarik, terutama insentif nonfiskal," kata Natsir kepada Republika, Senin (23/3).  Untuk menarik investasi lebih banyak, lanjutnya, pemerintah diminta memberikan kemudahan-kemudahan investasi bagi investor. Sebab, dalam pasar MEA, negara anggota ASEAN saling berebut investor. Sehingga, pemerintah dinilai perlu memberikan insentif yang lebih menarik.  Saat disinggung soal kemudahan bagi investor asing yang dikhawatirkan berdampak bagi pengusaha lokal, Natsir menepis anggapan tersebut. Menurutnya, insentif harus diberikan bagi semua investor untuk memperkuat daya saing bangsa. "Mau lokal atau asing sama saja,".


7.      Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008″.
 VISITINDONESIA.travel mengumpulkan informasi pribadi sewaktu Anda mendaftar ke VISITINDONESIA.travel, sewaktu Anda menggunakan produk atau layanan VISITINDONESIA.travel, sewaktu Anda mengunjungi halaman VISITINDONESIA.travel atau halaman-halaman para mitra tertentu dari VISITINDONESIA.travel, dan sewaktu Anda memasukkan promosi atau sweepstake. VISITINDONESIA.travel dapat menggabung informasi mengenai Anda yang kami miliki dengan informasi yang kami dapatkan dari para mitra usaha atau perusahaan-perusahaan lain.
Sewaktu Anda mendaftar, kami meminta informasi seperti nama, alamat e-mail, tanggal lahir, jenis kelamin, kode POS, jabatan, industri dan apa yang Anda sukai secara pribadi. Untuk produk dan layanan keuangan tertentu, kami mungkin juga menanyakan alamat, nomor Jaminan Sosial Anda serta informasi mengenai aset Anda. Sewaktu Anda mendaftar ke VISITINDONESIA.travel dan sign in ke layanan kami, Anda bukannya tanpa nama di pandangan kami.
VISITINDONESIA.travel mengumpulkan informasi mengenai transaksi Anda dengan kami dan dengan sebagian dari para mitra usaha kami, termasuk informasi mengenai penggunaan Anda atas produk dan layanan keuangan yang kami tawarkan.
VISITINDONESIA.travel dengan sendirinya menerima dan mencatat informasi dari komputer dan browser Anda, termasuk alamat IP, informasi cookie VISITINDONESIA.travel, atribut piranti lunak dan piranti keras, serta halaman yang Anda minta.
VISITINDONESIA.travel menggunakan informasi untuk tujuan umum berikut: untuk menyesuaikan iklan dan konten yang Anda saksikan, memenuhi permintaan Anda akan produk dan layanan, meningkatkan layanan kami, menghubungi Anda, melakukan penelitian, dan menyediakan pelaporan tanpa mencantumkan nama untuk klien interen dan luar.

8.      Pemberian bibit unggul pada petani.
Salah satu upaya pencapaian sasaran produksi tanaman pangan adalah melalui peningkatan produktivitas, diantaranya dengan pengggunaan benih varietas unggul bersertifikat. Hal ini sangat terkait dengan penggunaan benih varietas unggul bermutu. Penggunaan benih unggul bermutu yang dibarengi dengan penerapan teknologi yang tepat telah terbukti memberikan kontribusi dalam peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan.
Dalam mendukung program peningkatan produktivitas pertanian, sebelumnya Kementan melakukan dua langkah strategis, yakni pemberian bantuan benih gratis dan subsidi. Namun dalam perjalanannya, pemerintah menemukan beberapa kendala dalam program bantuan benih gratis baik dari segi varietas dan ketepatan waktu. Sehingga pola bantuan benih dari Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) menjadi pola subsidi. Oleh karena itu untuk tahun 2013 pemerintah lebih memfokuskan pada pemberian subsidi benih kepada petani.
Benih bersubsidi bertujuan untuk menyediakan benih varieatas unggul bersertifikat padi, jagung, dan kedelai dengan mutu yang terjamin untuk kebutuhan benih dalam rangka pelaksanaan program pembangunan tanaman pangan (SL-PTT dan diluar SL-PTT), serta membantu petani dari sisi pembiayaan permodalan khususnya berkurangnya biaya untuk pembelian benih, sehingga bebannya lebih ringan. Pola pelaksanaan subsidi benih ini adalah “Pola Tertutup”, dimana benih bersubsidi tidak dijual di pasar bebas (kios), tetapi disalurkan langsung ke kelompok tani yang telah mengusulkan akan membeli benih.
Besaran harga benih (HB) bersubsidi, subsidi benih dan harga eceran tertinggi (HET) benih bersubsidi ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Harga Benih (HB) bersubsidi sampai tingkat kelompok tani untuk masing-masing komoditas adalah sebagai berikut : padi inbrida (lahan sawah/lahan rawa/lahan kering/lahan pasang surut/lahan lebak) sebesar Rp. 8.200,-/kg, padi hibrida sebesar Rp. 53.889,-/kg, jagung komposit sebesar Rp.10.435,-/kg, jagung hibrida sebesar Rp. 37.700,-/kg, dan kedelai sebesar Rp.13.125,-/kg.
Arahan dan sosialisasi mengenai subsidi benih ini disampaikan dalam pertemuan “Sosialisasi Subsidi Benih Tahun Anggaran 2013” di Hotel Horison Semarang (31/1-2/2), hadir pada kesempatan tersebut Ir. Udhoro Kasih Anggororo, MS (Direktur Jenderal Tanaman Pangan), Pejabat Eselon II Lingkup Direktorat Jenderal TP, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa tengah, Direksi PT Sang Hyang Seri (Persero), Direksi PT Pertani (Persero), Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi seluruh Indonesia, Kepala BPSBTPH Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Kantor Regional/Kantor Wilayah PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani seluruh Indonesi
Rencana pengadaan dan penyaluran subsidi benih TA 2013 meliputi padi inbrida sebanyak 120.000.000 kg (untuk SLPTT sebanyak 110.625.000 kg dan di luar SLPTT sebanyak 9.375.000 kg), (2) padi hibrida sebanyak 7.500.000 kg (untuk SLPTT sebanyak 3.000.000 kg dan di luar SLPTT sebanyak 4.500.000 kg), (3) jagung komposit sebanyak 2.000.000 kg (untuk SLPTT sebanyak 1.142.500 kg dan di luar SLPTT sebanyak 857.500 kg), (4) jagung hibrida sebanyak 7.500.000 kg (untuk SLPTT sebanyak 3.214.500 kg dan di luar SLPTT sebanyak 4.285.500 kg) dan (5) kedelai sebanyak 15.000.000 kg (untuk SLPTT sebanyak 18.200.000 kg masih kekurangan benih sebanyak 3.200.000 kg).
9.       Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Pertama, konsolidasi pemerintahan; Kedua, mempelajari dan me-review sejumlah kebijakan penting;mis : fiscal , perindustrian, Aceh, teorisme, dll.Ketiga, menetapkan aturan main dan kode etik bagi seluruh jajaran eksekutif, baik di pusat maupun di daerah;.Keempat, melakukan terapi kejut ,me-nusakambang-kan koruptor Kelima , kunjungan keempat institusi penegak hukum, Kejagung, Mabes Polri, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.Keenam , Penanganan pemulangan TkI dari Malaysia;Ketujuh, Mencari solusi berbagai permasalahan ; tingginya harga minyak yang membebani APBN, penyelesaian kasus Karaha Bodas;serta penyesuaian dalam praktek kenegaraan karena adanya perubahan konsitusi.Kedelapan, masalah hukum dan keadilan.Masyarakat menginginkan wajah hukum di negeri ini dirombak total. Tidak ada jalan pintas untuk mereformasi masalah hukum yang teramat komplek;Kesembilan, Penegakan hukum adalah Pemberantasan KKN,pencegahan dan penindakan pelanggaran HAM berat , pemberantasan , illegal logging, dan illegal fishing, serta Kesepuluh, penanggulangan kejahatan narkotika dan kejahatan jalanan.
Beberapa bulan yang lalu Presiden telah menandatangani sejumlah izin pemeriksaan terhadap pejabat di daerah baik Gubernur, Bupati/Walikota, maupun anggota DPR RI/DPRD.
Tindak pidana korupsi di Indonesia dari tahun semakin meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang semakin sistematis. Bahkan lingkupnya memasuki seluruh aspek dan lini kehidupan, tidak saja di lembaga eksekutif,yudikatif, tetapi juga di lembaga legistif, baik di pusat maupun di daerah.
Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional, tetapi juga kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, dan karena itu semua maka tindak pidana korupsi tidak dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi kejahatan luar biasa. Begitu pun dalam upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa.
Penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara konvensional selama ini terbukti mengalami berbagai hambatan. Untuk itu diperlukan metode penegakan hukum secara luar biasa melalui pembentukan badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, independen serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang pelaksanakannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, professional serta berkesinambungan.
Dalam rangka mewujudkan supremasi hukum, Pemerintah Indonesia telah meletakkan landasan kebijakan yang kuat dalam usaha memerangi tindak pidana korupsi.Berbagai kebijakan tersebut tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan , antara lain dalam Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih dari KKN, Undang Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih dari KKN serta Undang Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan pasal 43 Undang Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 20 tahun 2001 , badan khusus tersebut selanjutnya disebut KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan supervisi, termasuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sedangkan mengenai pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja dan pertanggungjawaban, tugas dan wewenang diatur dalam Undang Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK).





















BAB III
PENTUTUP

3.1           Kesimpulan
Dari materi yang kelompok kami paparkan tadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pemerintahan SBY Indonesia mendapat banyak perubahan yang sangat mempengaruhi perkonomian di Indonesia ini, oleh karena itu, Indonesia harus bisa mempertahankan apa yang sudah susah payah dicapai oleh SBY. Dan Indonesia harus bisa lebih baik disbanding Negara Negara tetangga yang sudah jauh lebih baik dari Indonesia.

3.2           Kritik dan Saran
Dari keseluruhan makalah ini kelompok kami meminta maaf jika ada kesalahan yang sengaja maupun tak sengaja telah kami perbuat, untuk kritik dan saran dari pembaca kami sangat membutuhkannya untuk perbaikan dimasa depan kami membuat makalah kembali, sekali lagi kami mohon maaf jika banyak kekurangan maupun kesalahan yang disengaja maupun tak disengaja kami lakukan, sekian makalah dari kelompok kami, terima kasih.













DAFTAR PUSTAKA