Jakarta ( Berita ) : Pengamat dari Asosiasi Kader Sosio Ekonomi
Strategis (Akses) Suroto menilai kinerja Kementerian Koperasi dan UKM
tergolong lamban dan belum memuaskan dalam masa setahun Kabinet Kerja.
Suroto yang juga Ketua Akses di Jakarta, Senin [19/10], mengatakan
kinerja Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dalam
setahun terakhir belum memuaskan termasuk salah satunya kinerja
Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kinerja Kementerian Koperasi dan UKM sangat lamban. Sampai hari ini,
belum banyak upaya yang dibuat. Padahal peran koperasi ini sangat
strategis karena selain berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
juga sekaligus dapat berperan menurunkan rasio gini atau kesenjangan
ekonomi yang sudah 0,42 karena angka ini di atas ambang batas
toleransi," katanya.
Menurut dia, ditinjau dari pembenahan koperasi, belum ada upaya
signifikan yang terlihat di sisi kain upaya untuk menggenjot kinerja
UMKM juga belum banyak dilakukan. Koperasi di Indonesia itu kondisinya
sangat memprihatinkan. Lembaga yang disebut sebut sebagai soko guru
ekonomi dan bangun perusahaan yang sesuai dengan demokrasi ini
kontribusinya terhadap ekonomi baru dua persen. Jadi soko pinggiran juga
belum," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya upaya penertiban oknum yang menyelewengkan
nama koperasi untuk kepentingan pribadinya. Wajar jika kemudian ia
menilai masih banyak merebak kasus penipuan berkedok koperasi di
berbagai daerah.
"Penipuan berkedok koperasi itu sering terjadi karena Pemerintah tidak
segera melakukan penertiban koperasi. Koperasi primer yang sudah
berbadan hukum jumlahnya sudah 209.344 koperasi. Padahal dari jumlah
tersebut yang tinggal papan nama ada 70 persen," katanya.
Suroto menegaskan, jika Pemerintah mau serius menjadikan koperasi
sebagai soko guru perekonomian nasional seharusnya dalam satu tahun lalu
masalah penertiban koperasi papan nama sudah dilakukan.
Padahal, dengan melihat realitas kondisi perkoperasian di Indonesia, hal
penting pertama yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah
merehabilitasi nama koperasi. "Salah satu yang penting adalah
Pembubaran Koperasi papan nama tersebut. Tapi sampai saat ini masih
dibiarkan saja dan baru dikatakan lewat media," katanya.
Setelah dilakukan rehabilitasi dengan dilakukan pembubaran 70 persen
jumlah koperasi, kata dia, barulah kemudian dilakukan reorientasi sistem
dengan mendorong koperasi untuk terapkan prinsip-prinsipnya.
Ia menegaskan, koperasi-koperasi yang selama ini memanfaatkan kelemahan
regulasi dan kebijakan pemerintah itu sebaiknya segera diberikan jeda
waktu untuk bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Setelah itu, dari koperasi-koperasi yang masih baik barulah
dipromosikan, didorong agar memperkuat fungsi integrasi organisasinya
dengan manfaat bisnis yang nyata dalam bentuknya merger atau membentuk
konfederasi. Tahap selanjutnya barulah dilakukan pengembangan dan
desiminasikan praktek koperasi yang baik (best practices).
"Pemerintah juga seharusnya tegas segera menghentikan pembiayaan
terhadap Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang selama ini dilakukan.
Ini adalah salah satu yang membodohi dan membuat koperasi kita tidak
maju," katanya.
Ia mengatakan, di negara-negara lain yang koperasinya maju, konsep
pembangunan wadah gerakan koperasi itu dibiayai secara mandiri agar
jelas kebutuhan dan peranannya bukan menjadi beban APBN seperti di
Indonesia. (ant )
Opini :
Menurut saya kegiatan UKM dan koperasi mesti diawasi dan dibimbing agar tidak melenceng dari regulasi dan peraturan-peraturan yang menyangkut halnya dengan UKM dan koperasi serta dibimbing agar dapat berkembang, begitu juga dengan organisasi yang menaunginya harus tegas jika ada ukm yang menyalahi aturan sehingga UKM tersebut dapat berkembang dan menghasilkan keuntungan timbal balik.