Petisi ini beredar setelah seorang anak berumur 16 tahun, bernama Liz,
dengan brutal diperkosa beramai-ramai oleh enam laki-laki ketika sedang
dalam perjalanan menuju rumah sehabis menghadiri
pemakaman. Para
penyerang kemudian melempar gadis itu ke sumur jamban.
Tubuh Liz hancur akibat serangan dan membuatnya kini harus menggunakan
kursi roda. Selain cedera tulang belakang, ia kini juga menderita
kerusakan
obstetric fistula atau kerusakan parah pada alat reproduksinya.
Tiga dari enam laki-laki yang diidentifikasi melakukan kejahatan itu
kemudian ditangkap polisi. Namun dunia terkejut atas hukuman bagi para
pelaku pemerkosaan itu.
Impunitas
Para laki-laki itu diminta untuk memotong rumput di halaman kantor polisi dan kemudian dibebaskan.
“Kami ingin para pelaku dibawa ke pengadilan,” kata aktivis bernama Joan
Khamla yang ikut dalam protes yang dihadiri ratusan orang.
“Tidak diminta memotong rumput kemudian pulang.”
Para demonstran meneriakkan berbagai slogan seperti ”Tak boleh lagi ada
pemerkosaan“ dan “Kita semua adalah Liz,“ saat mereka berpawai melalui
pusat kota Nairobi, melumpuhkan jalan utama ibukota ketika mereka dalam
perjalanan menuju kantor kepala polisi untuk menyerahkan petisi yang
disebarkan melalui internet.
Juru bicara kepolisian, William Thwere, mengatakan bahwa mereka sadar
para tersangka masih buron dan berjanji akan menangkap mereka.
Para aktivis perempuan mengatakan budaya impunitas atau kekebalan hukum
menyelimuti berbagai kasus kekerasan atas para perempuan di Kenya, di
mana satu dari tiga perempuan pernah mengalami kekerasan seksual dalam
hidup mereka.
Saida Ali, direktur eksekutif
Coalition on Violence Against Women (COVAW), menyesal bahwa sebagian besar pelaku kekerasan seksual tidak pernah ditangkap.
“Impunitas direstui dari dalam otoritas Negara kami dan oleh aparat keamanan dari petugas junior hingga senior,“ kata Ali.
“Kejahatan seksual dan berbasis gender dianggap sebagai kejahatan sepele,“ jelas dia. “Orang-orang menggunakan
budaya dan mengatakan laki-laki punya hak untuk menyiksa istri mereka.“
Angka perkosaan tinggi
Ali menunjuk bahwa kekerasan terkait sengketa pemilu 2007 yang
menyebabkan lebih dari 1.000 orang tewas juga diikuti banyak kasus
pemerkosaan. Hingga kini negara itu tidak mengusut kasus-kasus tersebut.
Survei yang dilakukan polisi Kenya dan badan kesehatan dunia WHO
menemukan 15 persen kenaikan kasus pemerkosaan selama setahun terakhir.
Berbagai studi juga menunjukkan bahwa 20 persen perempuan Kenya,
mengalami perkosaan sebagai pengalaman seks pertama mereka, dan itu
banyak terjadi ketika mereka masih kanak-kanak.
Perempuan yang ikut dalam demo mengatakan, polisi mempersulit proses
pelaporan kasus pemerkosaan, dan sering mereka meminta korban untuk
membawa bukti tuduhan mereka, ketimbang keluar kantor untuk menyelidiki
tuduhan itu.
Sebagai tambahan yang menyakitkan, polisi juga meminta perempuan untuk
menggambarkan pakaian apa yang mereka pakai saat kejadian, seolah-olah
untuk menunjukkan bahwa itu terjadi karena pakaian yang dianggap
menggoda pelaku kejahatan.
“Mereka (polisi) meletakkan kesalahan pada perempuan dan mengatakan
bahwa perempuan yang memprovokasi,” kata demonstran bernama Mercy
Karira. "Orang-orang yang melakukan kejahatan dijatuhi hukuman rendah di
pengadilan atau dibebaskan.”
Dalam kasus Liz, para petugas polisi meminta ibu korban untuk membawa
anaknya yang menjadi korban itu ke rumah dan membersihkannya terlebih
dulu sebelum pergi ke rumah sakit -- membuat bukti-bukti forensik
menjadi rusak. Mereka juga tidak memberi kontrasepsi darurat kepada
korban.
ab/hp (dpa,ap,rtr)
#TugasSoftskill